JADI TERDAKWA, ANDIKA KANGEN BAND KENA CAMPAK
Halaman 1 dari 1
JADI TERDAKWA, ANDIKA KANGEN BAND KENA CAMPAK
[color:7132=blueJAKARTA - Menjadi terdakwa dalam kasus pemukulan membuat kondisi kesehatan Andika terganggu. Vokalis Kangen Band itu sempat batal menjalani sidang karena terserang penyakit campak.
"Jujur, gue merasa terganggu banget karena masalah ini. Sidang kemarin gue enggak bisa datang karena kena gejala campak. Badan gue pada bentol-bentol," akunya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Rabu (10/11/2010).
Meski merasa terganggu, Andika coba bersabar dengan mengikuti proses persidangan. Pelantun lagu Yolanda ini tak habis pikir permasalahan yang menerpa dirinya bisa berujung ke pengadilan.
"Gue coba jalani saja deh. Mau bagaimana lagi? Mungkin ini namanya kejebak. Tadinya gue enggak berpikir bakal sampai sidang, terus lama-lama begini. Buat gue cuma buang-buang waktu," ketusnya.
Selain itu, Andika khawatir dengan imej dirinya yang menjadi terdakwa. Dia juga takut perbuatannya berimbas kepada personel Kangen Band lainnya.
"Gue takut orang salah pengertian. Apalagi nanti dengan adanya album baru, kasus ini bisa jadi bikin masalah. Orang jadi enggak suka, padahal tadinya suka," sebutnya.
Andika dituntut jaksa tujuh bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah karena menganiaya Rahmat Fauzi yang merupakan teman semasa kecil Andika.
Peristiwa pemukulan terjadi pada Jumat, 28 Mei 20010, pukul 22.00 WIB. Andika bermaksud menanyakan Blackberry milik basis Kangen Band yang hilang kepada Rahmat. Karena merasa tidak mengambil, Rahmat lalu pergi meninggalkan Andika.
Namun Andika malah marah dan memukul korban dengan cara menarik baju, lalu memukul kepala korban. Pemukulan itu mengakibat lecet di leher korban akibat benda tumpul dan cakaran.]
"Jujur, gue merasa terganggu banget karena masalah ini. Sidang kemarin gue enggak bisa datang karena kena gejala campak. Badan gue pada bentol-bentol," akunya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Rabu (10/11/2010).
Meski merasa terganggu, Andika coba bersabar dengan mengikuti proses persidangan. Pelantun lagu Yolanda ini tak habis pikir permasalahan yang menerpa dirinya bisa berujung ke pengadilan.
"Gue coba jalani saja deh. Mau bagaimana lagi? Mungkin ini namanya kejebak. Tadinya gue enggak berpikir bakal sampai sidang, terus lama-lama begini. Buat gue cuma buang-buang waktu," ketusnya.
Selain itu, Andika khawatir dengan imej dirinya yang menjadi terdakwa. Dia juga takut perbuatannya berimbas kepada personel Kangen Band lainnya.
"Gue takut orang salah pengertian. Apalagi nanti dengan adanya album baru, kasus ini bisa jadi bikin masalah. Orang jadi enggak suka, padahal tadinya suka," sebutnya.
Andika dituntut jaksa tujuh bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah karena menganiaya Rahmat Fauzi yang merupakan teman semasa kecil Andika.
Peristiwa pemukulan terjadi pada Jumat, 28 Mei 20010, pukul 22.00 WIB. Andika bermaksud menanyakan Blackberry milik basis Kangen Band yang hilang kepada Rahmat. Karena merasa tidak mengambil, Rahmat lalu pergi meninggalkan Andika.
Namun Andika malah marah dan memukul korban dengan cara menarik baju, lalu memukul kepala korban. Pemukulan itu mengakibat lecet di leher korban akibat benda tumpul dan cakaran.]
Similar topics
» stress di sidang, andika 'kangen band' Cukur Rambut
» Bos Facebook jadi Miliarder Termuda !!!
» De Gea Jadi Kiper Ketiga Spanyol
» 'Liverpool Jadi Daya Tarik Pemain Top'
» 6 band fenomenal indonesia
» Bos Facebook jadi Miliarder Termuda !!!
» De Gea Jadi Kiper Ketiga Spanyol
» 'Liverpool Jadi Daya Tarik Pemain Top'
» 6 band fenomenal indonesia
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|