EDARKAN VIDEO MIRIP ARIEL, JOHN DIHUKUM 8 TAHUN PENJARA
3 posters
Halaman 1 dari 1
EDARKAN VIDEO MIRIP ARIEL, JOHN DIHUKUM 8 TAHUN PENJARA
BANDUNG- John Deardo Sipayung (29) divonis delapan bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/11/2010). Warga Medan ini terbukti memiliki dan mengedarkan video porno, salah satunya adegan mesum mirip Ariel, Luna, dan Cut Tari.
Selain harus menjalani 8 bulan penjara, John juga didenda Rp250 juta. Bila denda tidak terbayar, ia harus menjalani hukuman tambahan kurungan satu bulan penjara.
Majelis hakim yang dipimpin Pahala Simanjuntak menyebutkan, terdakwa terbukti memiliki dan mengedarkan film porno dalam format VCD dan DVD.
Terdakwa terbukti melanggar pasal 29 Undang Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Vonis tersebut lebih ringan empat bulan dari tuntutan jaksa yang menuntut satu tahun penjara.
Hakim menyebutkan, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara membeli film porno dalam format VCD dan DVD sebanyak dua ratus keping dari Rahmat dengan harga Rp5.000 per keping, pada Mei lalu. Rahmat sendiri kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Oleh terdakwa, film porno tersebut kemudian dijual di sekitar Jalan Dalem Kaum dengan harga Rp10.000 per keping. Pada Juni 2010, Polrestabes Bandung melakukan razia dan John tertangkap oleh aparat kepolisian.
Dari tangan John, polisi berhasil mengamankan 83 keping VCD dan DVD porno. Delapan keping VCD dan DVD tersebut merupakan video mesum mirip Ariel dengan Luna Maya dan Cut Tari.
Selain harus menjalani 8 bulan penjara, John juga didenda Rp250 juta. Bila denda tidak terbayar, ia harus menjalani hukuman tambahan kurungan satu bulan penjara.
Majelis hakim yang dipimpin Pahala Simanjuntak menyebutkan, terdakwa terbukti memiliki dan mengedarkan film porno dalam format VCD dan DVD.
Terdakwa terbukti melanggar pasal 29 Undang Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Vonis tersebut lebih ringan empat bulan dari tuntutan jaksa yang menuntut satu tahun penjara.
Hakim menyebutkan, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara membeli film porno dalam format VCD dan DVD sebanyak dua ratus keping dari Rahmat dengan harga Rp5.000 per keping, pada Mei lalu. Rahmat sendiri kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Oleh terdakwa, film porno tersebut kemudian dijual di sekitar Jalan Dalem Kaum dengan harga Rp10.000 per keping. Pada Juni 2010, Polrestabes Bandung melakukan razia dan John tertangkap oleh aparat kepolisian.
Dari tangan John, polisi berhasil mengamankan 83 keping VCD dan DVD porno. Delapan keping VCD dan DVD tersebut merupakan video mesum mirip Ariel dengan Luna Maya dan Cut Tari.
Similar topics
» 100 Anak Gaul Tahun 90an
» ARIEL AJUKAN GUGATAN PRA KEADILAN
» Karakter anime yang mirip
» Mengapa Banyak Pasangan Berwajah Mirip !!!
» Lomba Foto Mirip "GAYUS TAMBUNAN"
» ARIEL AJUKAN GUGATAN PRA KEADILAN
» Karakter anime yang mirip
» Mengapa Banyak Pasangan Berwajah Mirip !!!
» Lomba Foto Mirip "GAYUS TAMBUNAN"
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik